Sri Sultan tidak Membahas Politik Dengan Jokowi

SRI Sultan Hamengku Buwono X tidak membahas politik dalam pertemuan dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan Sri Sultan dan Joko Widodo berlangsung 90 menit di Kraton Kilen, Rabu (15/1).

Usai pertemuan Sri Sultan mengungkapkan pertemuan tersebut hanya silaturahim biasa. Dan Sri Sultan enggan memberikan penjelasan yang rinci terkait pertemuan tersebut.

 “Ya enggak bisa diomongke, wong itu pribadi kog,” ungkap Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Rabu (15/1).

Sri Sultan menegaskan pertemuan dengan Jokowi hanya sebatas silaturahmi. “Saya enggak mau komentar apa pun, ya silaturaimi itu,” kata dia.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas isu politik,  Sri Sultan  menegaskan bahwa diskusi tidak menyangkut hal tersebut. “Enggak,” tegasnya.

BACA JUGA  PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

“Soal pertemuan, ya enggak bisa diomongke, wong itu pribadi kok,” kata Sri Sultan lagi.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang sendirian sekitar pukul 08.51 WIB tanpa didampingi keluarga.

Jokowi ke Kraton Yogyakarta dengan menggunakan mobil pribadi mobil Alphard hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1568 AZC.

Turun dari mobi Alphard,  Joko Widodo kemudian berjalan ke arah barat melalui lorong menuju Kraton Kilen dari selatan Keben.

Ketika disapa awak media, Jokowi membuka kaca jendela mobilnya lalu memberikan salam dengan menangkupkan tangannya sembari tersenyum.

Sepak terjang Joko Widodo setelah tidak lagi menjadi presiden terus menyita perhatoan. Di kediamannya, ia masih menerima banyak pejabat dan pengurus parpol (AGT/S-01)

BACA JUGA  Basarnas Bantu Evakuasi Lansia yang Tercebur Sumur

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

PUSAT Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia mengingatkan perpanjangan usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 59–60 tahun (sesuai pangkat), serta ketentuan bahwa masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

  • June 15, 2026
Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda

  • June 15, 2026
Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda