Kebakaran Restoran Nasi Kandar Tuan Agung di Yogyakarta

KEBAKARAN Restoran Nasi Kandar Tuan Agung di Jalan Kranggan No. 22 Cokrodiningratan Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1) dinihari.

Kebakaran restoran mulai diketahui pukul 01.15 WIB itu membakar ruang barista, pendingin daging, meja dan kursi, dan peralatan lainnya.

“Petugas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta dengan mengerahkan 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan dalam waktu satu jam,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa (14/1).

Sat Reskrim Polresta Yogyakarta yang diterjunkan mendapat keterangan dari sejumlah saksi, awalnya mereka mendengar suara seperti gemeretak benda yang terbakar dan disusul dengan asap tebal  dari arah dalam resto.

“Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu mengatasi api,” kata AKP Sujarwo.

BACA JUGA  22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Pemiliknya

Ia menambahkan beberapa warga lain sudah mendatangi TKP  tetapi pintu depan dalam keadaan terkunci sehingga mereka membuka secara paksa dengan mendobrak pintu.

Pintu berhasil terbuka dan warga berusaha memadamkan api dengan menggunakan APAR yang ada di sekitar lokasi.

Bersamaan dengan itu warga lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta.

Sekitar satu jam api berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta.

Resto Nasi Kandar Tuan Agung dipasangi police line oleh personel Polsek Jetis guna penyidikan lebih lanjut.

Mengenai besaran kerugian, masih belum diketahui, karena masih menunggu taksiran dan kedatangan pemilik warga Jakarta. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Tim Gabungan Melokalisasi Kebakaran Batubara di Muarojambi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas