
TIM Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/01/2025).
Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah itu berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, kegiatan itu dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, keluarga korban, kuasa hukum, dan tokoh masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas.
Tidak wajar
Almarhum Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai kematian korban tidak wajar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
“Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan. Namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Kabid Humas menyatakan dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara Profesional
“Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya. (Htm/N-01)







