Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Polres Cilegon

KAPOLSEK Cinangka, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan diperiksa oleh Propam Polres Cilegon, Jumat (3/1).

Ia bersama tiga anggota Polsek Cinangka diperiksa terkait permintaan bos rental mobil untuk didampingi menarik mobil yang dibawa lari penyewa.

Namun pendampingan ditolak dan berujung tewasnya bos rental IA (48) di  di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan ada 4 orang diperiksa terkait eksekusi bos rental yang hingga kini masih disorot publik.

Sementara itu Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan mengklarifikasi  tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas.

BACA JUGA  Penembakan Gangggu Kampanye Trump di Pennsylvania

Kejadian terjadi Kamis (2/1) sekitar pukul 03.10 WIB, Polsek Cinangka kedatangan tujuh orang menggunakan minibus warna putih.

Mereka mengaku dari leasing dan minta bantuan pendampingan untuk mengambil atau menarik mobil yang disewa atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep, Jumat (3/1).

Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan.

Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita kendaraan.

BACA JUGA  Pengelola Kawasan Tangsel Wajib Kelola Sampah Sendiri

Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Brigadir Deri menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk membuat laporan resmi sebagai dasar pihak kepolisian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi