Kemenag Raih Indeks SPBE Predikat Memuaskan

INDEKS SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 Kementerian Agama mendapat  predikat memuaskan. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian.

“ Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1)

“Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’.

Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74),  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan  Kementerian BUMN (4,64).

BACA JUGA  Beda Awal Ramadan, Umat Diminta Jaga Persatuan

Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia.

Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’. Sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’.

“Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Indeks SPBE untuk penerapan e-Katalog

Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss.

BACA JUGA  Kemenag Temukan 80 Pesantren Rawan Ambruk

Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama.

“Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya.

Juga EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Haji 2025 Jadi Terakhir, Ditjen PHU Rilis Buku Haji Indonesia

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor (SE) 092-Dinkes/2026, tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan…

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

DALAM rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo menggelar aksi bakti sosial (baksos), membagikan 500 paket sembako dan menyalurkan bantuan air bersih, di Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (18/6).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

  • June 20, 2026
Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

  • June 20, 2026
10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

  • June 20, 2026
Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 20, 2026
Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif