Kapolda DIY: Pengguna Layanan 110 Meningkat Tajam

KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengemukakan, masyarakat yang memanfaatkan layanan telepon 110 pada 2024 meningkat tajam dibandingkan 2023 lalu.

Peningkatan itu, menurut Kapolda DIY tidak hanya yang masuk ke Polda DI Yogyakarta tetapi hampir di seluruh Polres/Polresta di DIY, kecuali Polres Kulonprogo yang mengalami penurunan.

“Laporan masyarakat melalui layanan telepon 110 di seluruh DIY pada 2024 mencapai 134.640 panggilan. Sedangkan tahun sebelumnya 2023 hanya 30.278 panggilan,” katanya.

Menurut Kapolda, layanan melalui 110 tersebut termasuk 11.433 miscall atau panggilan berdering kurang dari 5 detik.

Pada 2024 tersebut, lanjutnya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri sebanyak 37.282 panggilan sedangkan pada 2023 hanya 1.839 panggilan. Polresta Yogyakarta, katanya, pada 2024, telepon 110 menerima panggilan sebanyak 15.620 kali dan 221 kali pada 2023. Polresta Sleman selama 2024 menerima 44.548 panggilan, tahun sebelumnya 2023 hanya sebanyak 15.690 panggilan.

BACA JUGA  Polda DIY Sebut hampir Sejuta Kendaraan Masuk Yogyakarta

Polres Bantul, katanya, juga mengalami lonjakan panggilan. Pada 2023 tercatat sebanyak 417 pangglan dan pada 2024 meningkat menjadi 18.109 kali dan Polres Gunungkidul jika pada 2023 sebanyak 6.379 panggilan, pada 2024 meningkat menjadi 14.106 panggilan.

Tanyakan SIM

“Namun Polres Kulon Progo, pada 2023 menerima sebanyak 5.372 panggilan pada 2024 turun menjadi 4.975 panggilan,” kata Kapolda.

Di antara panggilan tersebut sebanyak 105.213 panggilan kemudian ditangani, sedangkan 17.994 panggilan tidak ditangani.

Menurut Irjen Pol Suwondo Nainggolan, diantara panggilan melalui 110 tersebut terbanyak meminta informasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, katanya, layanan panggilan 110 sebenarnya untuk panggilan darurat. Namun demikian, polisi tetap melayani meski tidak sesuai dengan maksud keberadaan layanan panggilan 110.

BACA JUGA  Dua Kubah Lava di Puncak Gunung Merapi tak Banyak Mengalami Perubahan

Bahkan, menurut Kapolda, ada sejumlah panggilan 110 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian polisi tetap akan melayani dan merespon panggilan masuk lewat 110. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak