Kementerian Agama Usul Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.

“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12).

Usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen.

Sedangkan Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Jadi, 70 persen banding 30 persen,” kata dia.

Bipih sebesar Rp65.372.779 rinciannya sebagai berikut:

  • -Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp34.386.390
  • – Akomodasi Makkah Rp15.232.011
  • – Akomodasi Madinah Rp4.454.403
  • – Biaya hidup Rp3.200.002
  • – Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970
BACA JUGA  Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi Sejak 2015

 

Biaya ditanggung BPKH sebesar Rp28.016.905 rinciannya sebagai berikut:

  • – Biaya penerbangan
  • – Pelayanan akomodasi
  • – Biaya konsumsi
  • – Pelayanan transportasi
  • – Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina
  • – Pelindungan
  • – Pelayanan di embarkasi atau debakarasi
  • – Pelayanan keimigrasian
  • – Premi asuransi
  • – Dokumen perjalanan
  • – Biaya hidup
  • – Pembinaan jamaah haji di tanah air dan Arab Saudi
  • – Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi  

Sedangkan jumlah kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221 ribu orang dan kuota petugas haji Indonesia berjumlah 2.210 orang.

Kemenag akan terus mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengingat jumlah jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang. (*/S-01)

BACA JUGA  Kementerian Agama Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut)-Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir. Meski begitu masyarakat diimbau tetap…

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana akan membentuk satuan khusus yang akan memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi. Rencana tersebut sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan kritik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi