Kronologi Kasus Harun Masiku masih Buron Hingga Kini

KRONOLOGI kasus Harun Masiku berawal tahun 2019. Hingga kini politisi asal Sumatra Selatan tidak kunjung ditangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya dengan memeriksa orang-orang terkait dengan politisi asal Sumatra Selatan itu.

Termasuk akan menjadikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Berikut kronologi kasus Harun Masiku yang dihimpun Mimbar Nusantara.

Kronologi Kasus:

  1. Desember 2019: Harun Masiku diduga memberikan uang senilai Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) melalui perantara. Tujuannya adalah agar Wahyu “meloloskan” Harun untuk menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR.
  2. 8 Januari 2020: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain, termasuk kader PDI-P. Wahyu ditangkap dengan barang bukti uang yang diduga dari Harun Masiku.
  3. Harun Masiku Buron: Pada saat OTT, Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia. Dia disebut berada di luar negeri (Singapura) sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, keberadaannya tidak diketahui setelah itu.
  4. Januari 2020: Harun Masiku resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.
  5. Desember 2023: Wahyu Setiawan yang semula divonis 7 tahun penjara telah bebas bersyarat sebelum memasuki 4 tahun menjalani hukuman.
  6. Desember 2024: Harun Masiku masih buron. (*/S-01)
BACA JUGA  KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Fly Over SKA

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards