Anggaran Makan Bergizi Gratis Pemkab Bandung Rp100 Miliar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menganggarkan hampir Rp100 miliar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis yang akan dilaksanakan awal 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu mengatakan dari sisi pelaksanaan makan bergizi gratis akan melibatkan masyarakat daerah.

Pemkab Bandung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelibatan masyarakat.

Menurutnya masyarakat akan direkrut BGN untuk menjadi pegawai pelaksana makan bergizi gratis.

“Akan ada rekrutmen masyarakat setempat menjadi pegawai. Tetapi untuk pegawai inti itu tetap dari BGN. Mereka dilatih dulu oleh BGN di Universitas Pertahanan (Unhan),” ungkap Marlan, Selasa (17/12).

Pemkab Bandung masih menunggu skema anggaran untuk program makan bergizi gratis. Informasi yang beredar, pemda hanya diminta untuk dana sharing.

BACA JUGA  Pemprov Jateng dan Jabar Berkolaborasi Kembangan Perbatasan

Kabupaten Bandung mendapat 7,76 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). Jadi kalau dihitung antara Rp80 hingga Rp90 miliar untuk satu tahun.

“Untuk mengefektifkan pelayanan makan bergizi gratis agar tepat sasaran, maka akan ada Sentra Penyediaan Bahan Gizi (SPBG),” jelasnya.

SPBG mampu melayani 3.000 sasaran. SPBG itu semacam tempat atau dapur untuk membuat makanan.

Satu porsi menu makan bergizi harganya Rp10 ribu-Rp15 ribu. “Kami masih menunggu pedoman umumnya, Pemda memiliki sarana untuk itu, bisa disewa oleh BGN,” terang Marlan.

Bupati Bandung,  Dadang Supriatna mengatakan Pemkab Bandung sudah siap Vaik secara sumber daya alam dan SDM untuk menyukseskan program BMG. (Rava/S-01)

BACA JUGA  One Way Nasional Diberlakukan Dari Tol Cikampek-Kalikangkung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak