DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 66 orang unsur penyelenggara pemilu selama 2024.

Pemberhentian itu dipicu berbagai jenis pelanggaran.

“Yang diberhentikan tetap itu 66 orang, baik itu dari unsur penyelenggara pusat maupun sampai tingkat daerah,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat konferensi pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2024, di Yogyakarta, Jumat (13/12) malam.

Selain itu ada pula unsur penyelenggara pemilu diberhentikan DKPP dari jabatannya sebanyak 15 orang.

“Misalkan jabatan ketua KPU. Seperti yang terakhir di Jawa Barat ya, Ketua KPU Jawa Barat diberhentikan sebagai ketua, tapi sebagai anggota masih tetap,” ujar dia lagi.

Heddy menjelaskan 66 orang yang diberhentikan secara tetap paling banyak. Mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu.

BACA JUGA  Dukung Kemajuan Pariwisata Bandung, Mahasiswa SBM ITB Paparkan Ide Kreatif

“Itu urutan pertama ya, jumlahnya saya lupa. Biasanya mereka ini berkaitan dengan seleksi,” jelasnya.

Ada juga anggota partai politik aktif ternyata menjadi anggota KPU.

Pada urutan kedua, mereka disanksi pemberhentian tetap lantaran terbukti menggeser perolehan suara sehingga mengubah hasil pemilu.

“Ini jadi perhatian kita semua bahwa penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu ada yang masih punya integritas. Yang sangat memprihatinkan menggeser suara,” ujar Heddy.

Pemicu ketiga yang menyebabkan adanya sanksi pemberhentian tetap karena terlibat kasus asusila.

Kasus asusila dilakukan oknum penyelenggara pemilu tersebut saat tahapan pemilu sedang sibuk-sibuknya.

“Juga karena suap. Suap saat penghitungan suara. Suap itu terjadi saat penghitungan maupun dijanjikan sebelum penghitungan. Jadi, itu yang paling banyak,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPU Riau Sabet Empat Penghargaan di Penghujung Tahun

Sejak Januari hingga 9 Desember 2024, DKPP telah menerima total sebanyak 687 pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial dari India pada 2026. Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp24,66 triliun. Kontrak…

RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald J. Trump, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu di Washington, D.C., Kamis (19/2) untuk menggoalkan kesepakatan tarif dagang. Pertemuan kedua kepala negara untuk melakukan penandatanganan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

  • February 20, 2026
Agrinas Impor 105 Ribu Kendaraan, DPR Soroti Dampaknya

Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir

  • February 20, 2026
Diguyur Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Banjir

RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

  • February 20, 2026
RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai US$38,4 Miliar

  • February 20, 2026
Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai US$38,4 Miliar

Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

  • February 20, 2026
Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

  • February 20, 2026
Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah