Pemkot Bandung Berkomitmen Atasi Masalah Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung,  Jawa Barat, kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sampah sesuai aturan, khususnya bagi pelaku usaha atau vendor di kawasan berpengelola.

Pejabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan disiplin.  Masalah sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga hukum.

“Jika pengelola tidak mematuhi aturan, sanksi pidana dan denda besar bisa dikenakan. Sampah harus diolah di sumbernya sebelum residunya dibawa ke TPA,” tegas Koswara.

Menurut Koswara, pengelolaan sampah yang tidak sesuai, seperti membuang langsung ke TPS atau sungai, merupakan pelanggaran serius terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Kawasan berpengelola harus mematuhi empat tahapan pengelolaan sampah, memilah, mengumpulkan, mengolah dan mengangkut residu ke TPA.

BACA JUGA  Sungai Cikidang dan Citanduy Meluap, Rendam Ratusan Rumah

“Kami ingin memastikan bahwa vendor yang terlibat benar-benar memberikan solusi, bukan justru menambah beban sistem persampahan kota. Pelanggaran akan ditindak,” tegas Koswara.

Rekomendasi DLH

Koswara meminta para vendor untuk terus mengikuti aturan salah satunya dengan terdaftar secara resmi dan mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga menginstruksikan DLH untuk meningkatkan pengawasan terhadap para vendor dan memastikan mereka melaporkan pengelolaan sampah secara rutin.

“Vendor harus rutin melaporkan pengelolaan sampah mereka. Jika tidak, kami tidak bisa memonitor kepatuhan mereka terhadap aturan,” papar Koswara.

1500 ton sampah

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengungkapkan, Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.400-1.500 ton sampah per hari, terutama pada akhir pekan. Namun, pengelolaan sampah oleh vendor masih menghadapi sejumlah kendala.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Salurkan Air Bersih untuk Wilayah yang Kekeringan

“Dari 48 vendor yang terdaftar, hanya 12 yang sudah memiliki rekomendasi teknis (rekomtek). Sedangkan 20 masih dalam proses, dan 12 lainnya belum mengajukan. Kami mendorong semua vendor segera melengkapi persyaratan ini,” papar Dudy.

Dudy menambahkan, DLH mencatat pengelolaan sampah oleh vendor saat ini mencapai 67,22 ton per hari, dengan 25,9 ton sampah organik, 8,04 ton material daur ulang dan 8,18 ton residu. Vendor harus memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, baik di dalam maupun di luar Kota Bandung.

“Hanya residu yang boleh dibuang ke TPA, itu pun sesuai kuota yang telah ditetapkan,” ucap Dudy. (Rava/N-01)

BACA JUGA  Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap Bandarnya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

KELUARGA korban kekerasan seksual mendesak Pengadilan Militer III-12 Surabaya segera mengeksekusi Raditya, oknum anggota TNI AL berpangkat perwira yang juga berprofesi sebagai dokter. Desakan itu muncul setelah putusan kasasi Mahkamah…

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

SAAT memasuki satu dekade, IndonesiaNEXT dari Telkomsel telah menjangkau sekitar 96.000 mahasiswa dan mencetak lebih dari 9.000 talenta digital bersertifikat dari 705 perguruan tinggi di 38 provinsi di Indonesia. Penyelenggarakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

  • April 16, 2026
Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

  • April 16, 2026
UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

Unpad Prihatin dengan Keterlibatan Dosen dalam Dugaan Kekerasan Seksual

  • April 16, 2026
Unpad Prihatin dengan Keterlibatan Dosen dalam Dugaan Kekerasan Seksual

15.783 Peserta UTBK-SNBT Siap Ikuti Ujian di UNY

  • April 16, 2026
15.783 Peserta UTBK-SNBT Siap Ikuti Ujian di UNY

Singkirkan Madrid, Muenchen Tantang PSG di Semifinal Liga Champions

  • April 16, 2026
Singkirkan Madrid, Muenchen Tantang PSG di Semifinal Liga Champions

Eropa Siapkan Rencana jika AS Jadi Keluar dari NATO

  • April 15, 2026
Eropa Siapkan Rencana jika AS Jadi Keluar dari NATO