Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak GRO

AIPDA R, anggota Polrestabes Semarang yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang diberhentikan tidak hormat atau dipecat dari institusi Polri.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan GRO, siswa SMK Negeri 4 Semarang hingga meninggal dunia.

Demikian sidang kode etik yang dilakukan oleh Majelis Komite Kode Etik Polri Polda Jawa Tengah, Senin (9/12).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh Majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

“Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” kata Artanto, Senin, (9/12).

Majelis KKEP Polda Jawa Tengah dalam pertimbangannya Aipda R dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Berupa penembakan terhadap sekelompok orang yang sedang berkendara.

BACA JUGA  Aipda R Jalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Jateng

Anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam mengapresiasi hasil sidang komite.

“Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH,” kata Chairul Anam.

Patsus adalah prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin atau etik.

Andi Prabowo, orang tua korban meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Ia lega setelah dua minggu belum ada tersangka dalam kasus tewasnya anaknya, kini Aipda telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut,” kata Andi yang ikut datang ke Mapoltabes Semarang untuk menghadiri pembacaan putusan sidang kode etik profesi. (*/S-01)

BACA JUGA  Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Dicopot

Siswantini Suryandari

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan