Sidak Disdag Semarang Temukan 4 Laundry Pakai LPG 3 Kg

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berpartisipasi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang, selaku koordinator pengawasan LPG subsidi 3 kg pada Jumat (6/12).

Dalam Sidak itu ditemukan sebanyak empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya,

“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno.

Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg. “Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman,” tambah Dominggo.

BACA JUGA  Kehadiran Unity Sports Center di Semarang Diharap Lahirkan Atlet Nasional

Tukar tabung

Dalam kegiatan ini, tim juga menukar 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kg. “Kami berharap ke depan, usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar Dominggo.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya  sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran.  (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

PEMERINTAH dan DPR telah menyetujui untuk melakukan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi itu ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan menjaga kepercayaan pasar. Pengesahan revisi UU…

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

PEMERINTAH Kota Bandung siap mendukung penyelenggaraan nonton bareng pertandingan Piala Dunia, sebagai bentuk hiburan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Untuk pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan TVRI dan RRI sebagai pemegang hak siar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027