KPK Amankan Uang Rp6,8 M, Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru, Senin (2/12) malam.

KPK sudah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT sebagai tersangka.

“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total Rp6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Uang rasuah itu diamankan dari beberapa lokasi berbeda di Pekanbaru.

Rinciannya uang Rp1 miliar disita dari Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Kemudian uang Rp1,39 miliar disita saat penangkapan Risnandar Mahiwa (RM) di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  KPK Sita Uang dan Barang lain dari Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali

Uang Rp2 miliar disita dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta. Dan Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota Pekanbaru.

Kemudian uang Rp830 juta disita dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) di rumahnya di Pekanbaru.

Penyidik KPK juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho.

Uang disebar

KPK menyita uang Rp1 miliar dari kakak Novin, Fachrul Chacha. KPK juga menggeledah di salah satu rumah di Ragunan, Jakarta Selatan dan menyita uang Rp200 juta.

Dalam penyelidikan, Indra mengakui uang yang dipegang Rp1 miliar namun sebanyak Rp170 juta sudah dibagikan ke beberapa pihak.

BACA JUGA  Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Terbukti Terima Suap

Penyidik KPK juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho.

Kemudian KPK juga menyita uang Rp1 miliar dari kakak Novin, Fachrul Chacha.

KPK juga menggeledah di salah satu rumah di Ragunan, Jakarta Selatan dan menyita uang Rp200 juta.

Sembilan orang tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Ghufron.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” lanjutnya.

Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 3 Desember hingga 22 Desember di Rutan KPK. (*/S-01)

BACA JUGA  Wartawan di Pekanbaru Diduga Kecipratan Rp20 Juta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menteri PU Dody Hanggodo Diminta Perbaiki Gaya Komunikasinya

BERBAGAI kabar miring soal gaya komunikasi dan sikap Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo beberapa pekan terakhir akhirnya mendapat perhatian dari Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berharap Dody Hanggodo memperbaiki…

Jadi Kepala BGN, Sudaryono Siap Kerja Keras dan Lepas Jabatan Wamentan

WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan siap melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dengan melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara optimal. “Doakan saya amanah dan mohon dukungan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Forkopimca Adian Koting Selidiki Laporan Temuan Jejak Harimau di Desa Pancurbatu

  • July 23, 2026
Forkopimca Adian Koting Selidiki Laporan Temuan Jejak Harimau di Desa Pancurbatu

Fakultas Peternakan UGM Terima Hibah 5 Unit Traktor Cultivator

  • July 23, 2026
Fakultas Peternakan UGM Terima Hibah 5 Unit Traktor Cultivator

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

  • July 23, 2026
Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie

Tim Peneliti UGM Kembangkan Lulur Mandi dari Garam Pantai Selatan

  • July 23, 2026
Tim Peneliti UGM Kembangkan Lulur Mandi dari Garam Pantai Selatan

Benahi Transportasi Jabar, Gubernur  Evaluasi Angkot Tua

  • July 23, 2026
Benahi Transportasi Jabar, Gubernur  Evaluasi Angkot Tua

Sleman Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Kompleks Candi Prambanan

  • July 23, 2026
Sleman Gelar Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Kompleks Candi Prambanan