
PENJABAT (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12) malam merupakan pejabat pusat pilihan Mendagri Tito Karnavian.
Risnandar Mahiwa berusia 41 tahun. Ia sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018 – sekarang) Kemendagri.
Risnandar dilantik menjadi PJ Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau.
Risnandar Mahiwa kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah 6 Juli 1983. Ia menamatkan pendidikan di D4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN tahun 2006.
Kemudian mengambil gelar magister di Prodi Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2009.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ditangkap KPK sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (2/12) malam di Komplek Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya.
Dari informasi, selain Risnandar, KPK turut menangkap sejumlah pejabat lainnya.
Yakni Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, Kepala Bappenda, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, serta pihak swasta.
Isu beredar menyebutkan PJ Walikota Pekanbaru itu dan sejumlah pejabat lainnya tertangkap tangan dengan barang bukti uang Rp3 miliar.
Selain itu ada dugaan gratifikasi proyek pengangkutan sampah.
Namun KPK belum memberikan pernyataan resmi karena empat pejabat di Pemkot Pekanbaru ini masih diperiksa di Mapolresta Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa Risnandar Mahiwa salah satu dari empat pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang ditangkap KPK.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Senin (2/12) malam. (Rud/S-01)









