Jateng Dominasi Penanam Modal Dalam Negeri di Triwulan I

CAPAIAN realisasi investasi triwulan 1 2024 di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp15,167 triliun atau meningkat 19% dibandingkan periode sama tahun lalu. Dengan kinerja itu mereka mampu mengentaskan pengangguran ke dunia kerja yang mencapai 78.204 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari optimistis, pihaknya mampu mencapai target realisasi investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp77,43 triliun, di akhir 2024 nanti. Ia memaparkan, pada triwulan 1 2024 penanam modal dalam negeri mendominasi investasi di Jateng.

Tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp9,313 triliun. Sementara, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp5,854 triliun. Sementara, jumlah proyek yang dibuat mencapai 13.927 unit dengan serapan tenaga kerja 78.204 orang.

BACA JUGA  Pasar Rakyat dan Budaya Digelar di Solo Libatkan Seniman

Jika dibandingkan dengan periode sama pada 2023, realisasi PMA naik 2,66%. Sementara realisasi investasi PMDN naik 15,98%. Adapun, total realisasi di triwulan I 2023 mencapai Rp12,78 triliun sementara di 2024, pada periode sama mencapai Rp15,67 triliun.

“Kami optimistis targetnya tercapai. Ini menunjukkan gairah investasi yang luar biasa. Kami harapkan juga dengan berbagai kegiatan investasi, relokasi industri di Jateng, serta layanan prima akan semakin mempercepat investasi di jateng. Melalui investasi ini akan meningkatkan perekonomian, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya, Senin (6/5).

Ia mengatakan, beberapa kemudahan memang terus diberikan Pemprov Jateng untuk menarik investor. Di antaranya, dengan layanan call center, maupun layanan temu muka di kantor DPMPTSP, 33 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

BACA JUGA  Tim Transisi Luthfi-Yasin Rangkul Semua Elemen Bangun Jateng

Meski kini, layanan investasi semakin dimudahkan dengan Online Single Submission (OSS), layanan temu muka juga masih dilakukan. Hal itu bertujukan untuk calon investor yang ingin mengajukan pertanyaan terkait investasi di Jateng.

“Insentifnya ada sesuai kewenangannya (provinsi) insentif untuk pajak kendaraan dan pajak air permukaan, sesuai pergub 37 dan 38 tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, ketika pemodal menanamkan modal di kawasan industri bisa memeroleh keringanan pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Pada momen tersebut, Sakina juga mengajak pemerintah kabupaten/kota ikut memberi insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). (HTM/M-02)

BACA JUGA  Kadinas Pertanian Sragen Selidiki Penjualan Pupuk Bersubsidi di Medsos

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

ARGENTINA memastikan tiket ke semifinal Piala Dunia setelah menekuk Swiss 3-1 lewat pertarungan dramatis di babak perempat final, Minggu. Dalam duel di Arrowhead Stadium, Kansas City tersebut, harus dilanjutkan dengan perpanjangan…

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

INGGRIS sukses menyegel tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukan perlawanan Norwegia 2-1  di babak perempatfinal lewat perpanjangan waktu. Dalam laga yang berlangsung di Miami Stadium, Minggu (12/7) dini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komedian Temon Meninggal Dunia

  • July 12, 2026
Komedian Temon Meninggal Dunia

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

  • July 12, 2026
Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

  • July 12, 2026
Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

  • July 11, 2026
Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

  • July 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

  • July 11, 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus