Polisi Penembak Polisi Terancam Hukuman Mati

KEPOLISIAN resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.

Atas tindakannya itu AKP Dadang terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan dalam konferensi pers.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana,” kata Dwi.

Direskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan menambahkan, AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

“Berdasarkan bukti-bukti, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

BACA JUGA  Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

Rumah dinas Kapolres

Selain menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Sebanyak tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas AKBP Arief Mukti. Untungnya AKBP Arief dan keluarga bisa selamat.

“Berdasarkan olah TKP memang kita temukan proyektil dan selongsong. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” kata Kombes Andry Kurniawan. (*N/N-01

 

 

BACA JUGA  Polda Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

PEMERINTAH Daerah (Pemda) DIY menyerahkan 2.000-an sertipikat Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan Tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground (PAG) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sekretaris Daerah DIY, Ni…

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

PERSIB Bandung sukses meraih tiga poin pada laga perdana Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Kesuksesan itu didapat Persib seusai menundukkan tuan rumah FC Seoul di Stadion…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026