Keputusan Penangkapan Netanyahu Didukung Banyak Negara

PRESIDEN Turki, Recep Tayyip Erdogan mendukung surat penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC .

“Kami mendukung surat perintah penangkapan,” kata Erdogan, Sabtu (23/11/2024).

“Kami menganggap penting bahwa keputusan berani ini dilaksanakan oleh semua negara anggota perjanjian untuk memperbarui kepercayaan orang terhadap sistem internasional,” lanjutnya.

Senada, pemerintah China juga mendukung kepurusan ICC dan menyerukan untuk objektif dan adil. Beijing juga mengkritik Amerika Serikat (AS) yang menerapkan standar ganda dalam merespons perintah penangkapan ICC tersebut.

“China berharap ICC akan menegakkan posisi objektif dan adil, dan mempraktikkan wewenangnya sesuai hukum,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian.

BACA JUGA  Kalah dari Pasangan Brasil, Bintang/Sofyan Jadi Runner-up BPT

Meski negara anggota ICC, Lin mengatakan Beijing mendukung segala upaya komunitas internasional mengenai isu Palestina yang kondusif untuk mencapai keadilan dan menegakkan otoritas hukum internasional.

Indonesia mendukung

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), juga mendukung penuh keputusan penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Indonesia berpendapat perintah ICC merupakan langkah signifikan untuk menyudahi Israel menyerang Palestina.

“Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC),” tulis Kemlu.  (*/N-01)

BACA JUGA  Indonesia Siap Bergabung dengan BRICS

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api