KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi.
“Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11).
Menurutnya peristiwa itu sangat memprihatinkan, korban tewas karena perilaku oknum yang brutal.
“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal,” katanya.
Habiburokhman meyakini Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus polisi tembak polisi tersebut.
“Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” ujarnya.
Peristiwa penembakan polisi oleh polisi terjadi Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB di kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
AKP URA menjadi korban penembakan. Kabag Ops AKP DI diduga sebagai pelaku penembakan.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan AKP DI menyerahkan diri.
Kapolda mengungkapkan AKP DI tidak terima terhadap AKP URA yang melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Terduga menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api mengenai bagian kepala.
Korban mengalami luka serius dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumbar. AKP URA meninggal dunia pukul 08.40 WIB. (*/S-01)