Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11).

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk mendorong kesadaran dan edukasi kepada masyarakat cara mengolah sampah secara bijak.

Selain itu upaya penanganan sampah sejak dari tempat penghasil sampah secara bijak dengan tetap memperhatikan kelestarian di lingkungan sekitarnya.

“Satgas pengelolaan sampah memiliki tugas yang cukup berat dan mulia yakni melaksanakan, mengendalikan dan pengawasan implementasi pengelolaan sampah, menyelesaikan permasalahan persampahan,” ujarnya.

Kusno juga mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu upaya dalam menyikapi permasalahan sampah saat ini.

Ia berharap satgas pengelolaan sampah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam menciptakan solusi yang efektif.

BACA JUGA  Wisatawan Lokal KU 35-44 Belanjanya Paling Rendah

Terutama  dalam pengelolaan sampah, baik di tingkat rumah tangga, kawasan perumahan, maupun tempat-tempat publik lainnya.

“Satgas ini bukan hanya sebuah lembaga yang bekerja secara administratif, tetapi lebih dari itu,” tegas Kusno.

Ia ingin satgas ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kusno juga berharap satgas ini dapat menyentuh permasalahan sampah hingga tingkat kelurahan.

Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Sleman dalam penanganan sampah yang dimulai dari hulu hingga tingkat hilir.

Sementara itu, seluruh tugasan satgas pengelolaan sampah Kapanewon Gamping, telah tercantum dalam SK.

Di antaranya  melaksanakan dan mengendalikan implementasi pengelolaan sampah, menyelesaikan permasalahan persampahan.

BACA JUGA  Menteri LH Apresiasi Pengelolaan Sampah di Pasar Caringin Bandung

Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Panewu dalam rangka pengelolaan sampah. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

HASIL pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di lima kabupaten/kota se-DIY yang digelar Rabu lalu, mencatat jumlah pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

  • October 3, 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

Komersialisasi Paten UGM Tertinggi di Indonesia

  • October 3, 2026
Komersialisasi Paten UGM Tertinggi di Indonesia