Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

PERSEROAN daerah (Perseroda) PT Bandung Daya Sentosa,  milik Pemerintah Kabupaten Bandung diadukan ke Pengadilan Niaga Jakarta karena gagal bayar.

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No.339/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan agenda sidang jawaban oleh termohon PKPU yaitu PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) yang digelar Senin (18/11).

Permohonan PKPU tersebut muncul, akibat gagal bayarnya  PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier PT. Triboga Pangan Raya  senilai Rp23,1 miliar.

Permasalahan ini bermula ketika PT. Bandung Daya Sentosa pada Juni 2024 melakukan kerjasama  supply Ayam Boneless Dada (BLD) dengan PT. Triboga Pangan Raya, selaku supplier.

BACA JUGA  Pemkab Bandung Gelar Pelayanan Kontrasepsi Jangka Panjang

Pada saat itu disepakati PT. Triboga Pangan Raya ditunjuk oleh PT. Bandung Daya Sentosa untuk melakukan supply  BLD terhadap PT Bandung Daya Sentosa, dengan kuantitas hingga 3.840.000 kg per tahun.

Namun perjanjian tidak berjalan lancar. Bblum setahun perjanjian berjalan  PT Bandung Daya Sentosa gagal membayar sudah jatuh tempo terhadap PT. Triboga Pangan Raya. Jumlahnya mencapai Rp23,1 miliar.

Perseroda milik Pemkab Bandung

PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Perusahan itu bergerak di bidang perdagangan umum dan berdomisili di Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar).

Kuasa hukum Pemohon PKPU  PT. Triboga Pangan Raya, Muhammad Fadhli dari Kantor Hukum Fadhli & Co melngatakan kliennya sudh mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai.

BACA JUGA  Anggaran Makan Bergizi Gratis Pemkab Bandung Rp100 Miliar

Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda tawaran perdamaian dari pihak  (Perseroda ) PT. Bandung Daya Sentosa.

“Kami sangat terbuka adanya penyelesaian melalui jalur damai, atas permasalahan ini. Nanun hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk itu,” kata  Fadhli dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Menurut Fadhli, PT. Triboga Pangan Raya selaku pemohon PKPU, meminta kepada majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta untuk mengabulkan permohonan PKPU mereka.

Sidang Permohonan PKPU masih akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya yaitu  pembuktian atas alat bukti surat dari Pemohon PKPU PT. Triboga Pangan Raya.

Dan PT. Bandung Daya Sentosa selaku Termohon PKPU. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Anggaran Makan Bergizi Gratis Pemkab Bandung Rp100 Miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari