Naikkan NJOP 1000%, Walikota Pematangsiantar Diadukan ke Kajari

  • Blog
  • November 20, 2024
  • 0 Comments

NOTARIS Henry Sinaga mengadukan Walikota Pematangsiantar kepada Kajari dan Kapolres Kota Pematangsiantar. Hal itu menyusul kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tahun 2024 – 2026 sebesar 1.000% di Kota Pematangsiantar.

“Kenaikan NJOP 1.000% tersebut melanggar Pasal 40 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2 ditetapkan paling rendah 20% dan paling tinggi 100%,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

BACA JUGA  32 Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Ikuti Kejurda Piala Gubsu

Kenaikan NJOP 1.000% yang dilakukan walikota pematangsiantar tersebut lanjut dia telah menimbulkan keresahan, keluhan dan keberatan di tengah-tengah masyarakat dan juga berdampak negatif terhadap penerimaan negara atas setoran pajak penghasilan atas peralihan hak atas tanah dan bangunan (PPHPTB) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut dia selain itu juga berdampak negatif terhadap penerimaan Pemerintah Kota Pematangsiantar atas setoran bea perolehan hak atas dan atau bangunan (BPHTB) dan setoran pajak bumi bangunan (PBB) karena masyarakat enggan untuk membayar karena terlalu tinggi. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Media Diminta Independen dan Demokratis dalam Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS