Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

KEMENTERIAN Dalam Negeri segera menyiapkan penjabat sementara menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara.

“Penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11),” kata Bima Arya.

Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur Kalsel karena ia maju menjadicalon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.

Menurutnya Pjs Gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.

BACA JUGA  KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.

Bima mengungkapkan alasan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Pak Sabirin sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penjabat Sementara teruskan pembangunan Kalsel

Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Surat pengunduran diri ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Daerah non Sengketa 6 Februari Dibatalkan

Presiden RI Prabowo Subianto pun elah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan  dalam bentuk soft copy.

Sedangkan dalam bentuk fisik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Keputusan pengunduran diri satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.

Sahbirin yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan  pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan lancar. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Raih Tiga Award Pengelolaan Keuangan Daerah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

SEEKOR harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dilaporkan berkeliaran di PT Wilmar, tepatnya di kawasan Pabrik Goni Km 110 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Kejadian kemunculan harimau itu…

Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

PENCARIAN hari kedua korban tenggelam di alur Sungai Progo belum menemui hasil. Tim gabungan masih belum berhasil menemukan jasad korban hingga hari kedua. “Hingga hari Minggu atau hari kedua pencarian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

  • April 27, 2025
Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

Bhayangkara Jaga Asa ke Grand Final Proliga

  • April 27, 2025
Bhayangkara Jaga Asa ke Grand Final Proliga

Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

  • April 27, 2025
Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

Puluhan Orang Tewas dalam Ledakan di Bandar Abbas Iran

  • April 27, 2025
Puluhan Orang Tewas dalam Ledakan di Bandar Abbas Iran