Kemendagri Siapkan Penjabat Sementara Gubernur Kalsel

KEMENTERIAN Dalam Negeri segera menyiapkan penjabat sementara menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara.

“Penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11),” kata Bima Arya.

Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur Kalsel karena ia maju menjadicalon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.

Menurutnya Pjs Gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul Pimpin Apel Siaga

“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.

Bima mengungkapkan alasan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Pak Sabirin sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penjabat Sementara teruskan pembangunan Kalsel

Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Surat pengunduran diri ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

BACA JUGA  Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Presiden RI Prabowo Subianto pun elah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan  dalam bentuk soft copy.

Sedangkan dalam bentuk fisik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Keputusan pengunduran diri satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.

Sahbirin yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan  pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan lancar. (*/S-01)

BACA JUGA  REI Kalsel Expo Diharap Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Murah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari