Gibran Minta Maaf Soal Kekurangan dalam 17 Prioritas Pembangunan

WALI Kota Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas kekurangan dalam progres 17 prioritas pembangunan yang mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Solo pada sidang paripurna, yang berujung adanya pemberian catatan dan rekomendasi.

“Ya segala masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD tadi, kita tampung dan selanjutnya untuk upaya perbaikan,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu seusai sidang paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (30/4).

Ia pun selaku administrator Kota Solo perlu meminta maaf atas adanya kekurangan, dalam upaya mewujudkan 17 prioritas pembangunan kota, yang sebenarnya diharapkan memunculkan multi player efwct bagi perekonomian warga.

” Jadi saya minta maaf atas kekurangan, dan hal ini menjadi bahan introspeksi bagi pembangunan kedepan yang lebih baik,” imbuhnya terkait LPJK Pemkot Solo tahun 2023 yang terkena pengkritisan keras dari lembaga legislator tersebut.

BACA JUGA  Rayakan HUT ke-93, PMS Gelar Festival Kuliner Nusantara

Ketika disinggung soal pembangunan Masjid Sriwedari yang mestinya harus diprioritaskan ketimbang Masjid Raya Sheiks Zayed, Gibran berdalih, karena masjid yang kini mangkrak itu, berdiri di atas tanah sengketa.

“Jadi bukan tidak diprioritaskan. Tetapi karena Masjid Sriwedari  berdiri di atas tanah sengketa. Jadi kasus hukumnya dulu yang harus diprioritaskan, bukan untuk diselesaikan,” tegasnya.

Gibran yang pada Oktober mendatang akan dilantik menjadi wakil presiden pasangan Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa kasus hukum atas sengketa tanah Sriwedari sudah bisa diselesaikan.

“Menjadi mundur atau mangkrak, karena ada sengketa, yang sekarang sudah  bisa diselesaikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto mewakili lembaga legislator perlu mengingatkan dan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Gibran, yang dianggap bermasalah dalam melaksanakan 17 prioritas pembangunan fisik kota.

BACA JUGA  Gusti Bhre masih Pikir-pikir Soal Tawaran Ketum PSI untuk Jadi Bacalon Walikota Solo

Banyak dari 17 prioritas itu tidak ada dalam dokumen RPJMD Kota tahun 2021 – 2026. Seperti diantaranya Masjid Raya Sheikh Zayed dan Museum Cukture and Technology di kawasan Pedaringan serta Taman Balekambang dan koridor Ngarsopura-Gatsu yang belum berdampak pada PAD. (Wid/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak