Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

DIREKTORAT Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online di warnet wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (3/11).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G terbukti menyediakan fasilitas memudahkan para pengguna mengakses situs judi online.

Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet.

“Para pengunjung dengan mudah mengakses situs-situs situs judi online,” ungkap Direktur Reserse Siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Asah Kreativitas, Polres Purbalingga Gelar Pelatihan

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Judi online di warnet meresahkan

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya termasuk judi online.

“Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2).

BACA JUGA  Polda Jateng Siap Ungkap Kasus Bayi Korban Penganiayaan

Serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

NERACA perdagangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalami Barat surplus USD 11,31 miliar selama Januari 2026 hingga Mei 2026. Kondisi itu terjadi berkat nilai ekspor lebih besar dibandingkan impor pada periode…

Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

BADAN Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat pada Juni 2026  Nilai Tukar Petani (NTP) DIY sebesar 108,34 atau mengalami penurunan sebesar 0,75% dibandingkan Mei. Penurunan ini, kata Plt. Kepala BPS DIY…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya

  • July 2, 2026
Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya

Citilink Layani Penerbangan dari Adisutjipto ke Syamsudin Noor, Banjarmasin

  • July 2, 2026
Citilink Layani Penerbangan dari Adisutjipto ke Syamsudin Noor, Banjarmasin

Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

  • July 2, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

  • July 2, 2026
Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan

  • July 2, 2026
Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan