Hanya Karena Cemburu, Pria Bunuh Istrinya

HANYA kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan Unik Margareta, 33, di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo.

Ironisnya, pelakunya adalah suami korban, Imam Susilo, 35. Ia ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita berinisil UM yang dilakukan suaminya sendiri yakni IS, 35 tahun. Usai menghabisi nyawa istrinya, tersangka kabur dan ditangkap pada Rabu  (30/10) di tempat kerjanya di Tulungagung,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, dalam konferensi pers Jumat (1/11), di Mapolresta Sidoarjo.

IS tega merencanakan menghabisi nyawa istrinya UM, dikarenakan cemburu setelah mengetahui chat WA istrinya dengan pria lain.

BACA JUGA  Polisi Tangkap FF Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

“Menganggap istrinya selingkuh hingga terjadi cekcok. Lalu UM pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian,” kata Tobing.

Kemudian pada Selasa (29/10), IS menyusul UM ke rumah orang tuanya. Namun cekcok kembali terjadi. Hingga IS bermaksud membunuh UM. Sekitar pukul 23.00 WIB ia memanggil istrinya untuk ke belakang rumah dengan alasan meminta tolong memegangi motor IS.

Setelah itu, IS mengambil bambu yang sebelumnya sudah disiapkan untuk memukul tubuh UM.

“Pukulan pertama menggunakan bambu dilakukan IS mengenai leher belakang UM hingga membuat jatuh tersungkur. Lalu pukulan kedua pada pundak kanan belakang satu kali. Untuk memastikan istrinya meninggal, IS kembali memukulkan bambu sebanyak dua kali pada bagian kepala belakang,” terang Christian Tobing.

BACA JUGA  Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

Tutupi dengan plastik

Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan di dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih empat meter. Kemudian menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.

Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang bambu yang digunakan untuk memukul korban di sungai depan rumah orang tua korban. Setelahnya pelaku meninggalkan TKP dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pergi ke Tulungagung.

Kini tersangka IS telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Nanang Irawan Bunuh Sandy Permana karena Ditatap Sinis

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

HARGA sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tasikmalaya terpantau naik menjalang ramadan. Bahan-bahan itu di antaranya cabai merah, telur, beras, bawang putih, daging ayam dan daging sapi. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api