Mendag Bantah Permendag 08/2024 Bikin Ambruk Industri Tekstil

MENTERI Perdagangan, Budi Santosa tidak setuju dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Permendag Nomor 08/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

“Tidak ada hubungannya. Justru Permendag (08/2024) dan Permendag sebelumnya itu untuk melindungi industri tekstil nasional,” tegas Mendag Budi Santosa usai mengunjungi UMKM Eksportir Furnitur di Sukoharjo, Kamis (31/10).

Dia tegaskan sangat tidak masuk akal jika Permendag yang baru mulai berlaku 17 Mei silam bisa menjadi penyebab matinya perusahaan tekstil nasional.

“Mosok baru beberapa bulan (berlaku) kok membuat perusahaan mati, tidak ada hubungannya,” kilah dia sekali lagi.

Mendag beberkan syarat impor berdasar Permendag harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian. Untuk pakaian jadi juga diatur berapa kuota impornya.

BACA JUGA  Mendag Lepas Ekspor Kerupuk dan Sambal ke AS dan Belanda

“Dan yang ketiga tentang bea masuk dumping untuk tekstil itu sudah lama. Kan perlindungan sudah banyak. Jadi tidak ada hubungannya, harus diluruskan,” tegasnya.

Permendag 08/2024 jadi kambing hitam

Mendag Budi Santosa menampik jika Permendag 08/2024 dijadikan kambing hitam ambruknya industri tekstil nasional.

Sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Permendag 08/2024 menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

Menurut Iwan, beleid itu membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga akhirnya gulung tikar.

Regulasi itu berimplikasi Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita menyatakan perlunya kebijakan yang tepat untuk industri tekstil nasional.

BACA JUGA  Petani Mengeluh Sulit Air untuk Sawah pada Menko Pangan

“Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Karena bisnisnya tuh hampir sama, tergerus oleh impor yang luar biasa setelah covid, lalu perang dan  Permendag 8/2024,” kata Reni (29/10). (WID/S-01 )

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas