Mendag Bantah Permendag 08/2024 Bikin Ambruk Industri Tekstil

MENTERI Perdagangan, Budi Santosa tidak setuju dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Permendag Nomor 08/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

“Tidak ada hubungannya. Justru Permendag (08/2024) dan Permendag sebelumnya itu untuk melindungi industri tekstil nasional,” tegas Mendag Budi Santosa usai mengunjungi UMKM Eksportir Furnitur di Sukoharjo, Kamis (31/10).

Dia tegaskan sangat tidak masuk akal jika Permendag yang baru mulai berlaku 17 Mei silam bisa menjadi penyebab matinya perusahaan tekstil nasional.

“Mosok baru beberapa bulan (berlaku) kok membuat perusahaan mati, tidak ada hubungannya,” kilah dia sekali lagi.

Mendag beberkan syarat impor berdasar Permendag harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian. Untuk pakaian jadi juga diatur berapa kuota impornya.

BACA JUGA  Harga Pangan di Kota Jambi Stabil

“Dan yang ketiga tentang bea masuk dumping untuk tekstil itu sudah lama. Kan perlindungan sudah banyak. Jadi tidak ada hubungannya, harus diluruskan,” tegasnya.

Permendag 08/2024 jadi kambing hitam

Mendag Budi Santosa menampik jika Permendag 08/2024 dijadikan kambing hitam ambruknya industri tekstil nasional.

Sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Permendag 08/2024 menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

Menurut Iwan, beleid itu membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga akhirnya gulung tikar.

Regulasi itu berimplikasi Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita menyatakan perlunya kebijakan yang tepat untuk industri tekstil nasional.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berkomitmen Genjot Swasembada Pangan

“Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Karena bisnisnya tuh hampir sama, tergerus oleh impor yang luar biasa setelah covid, lalu perang dan  Permendag 8/2024,” kata Reni (29/10). (WID/S-01 )

Siswantini Suryandari

Related Posts

23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

DUA Bus TransJakarta yang dikemudikan operator BMP 263 dan MYS 17100 bertabrakan di jalur atas Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2). Akibat insiden tersebut, puluhan penumpang…

Presiden Prabowo Diminta Batalkan Pembelian Mobil Pickup dari India

PRESIDEN Prabowo Subianto diminta membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Pasalnya kebijakan itu tidak mendukung perkembangan industri dalam negeri.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

  • February 23, 2026
Panduan Puasa bagi Pasien Kanker

Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

  • February 23, 2026
Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

  • February 23, 2026
23 Penumpang Luka dalam Insiden Tabrakan Dua Bus TransJakarta

Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

  • February 23, 2026
Livin’ Mandiri Selangkah Menuju Final Four

Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

  • February 23, 2026
Pertamina Buka 10 Titik Penukaran Minyak Jelantah di Yogyakarta

Bentuk Karakter Siswa, Spemduta Gelar Sekolah Subuh selama Ramadan

  • February 23, 2026
Bentuk Karakter Siswa, Spemduta Gelar Sekolah Subuh selama Ramadan