Jokowi Bebaskan Projo untuk Menjadi Partai Politik

JOKO Widodo baru seminggu purna tugas sebagai Presiden RI, langsung merespons relawannya Projo (Pro Jokowi) yang akan membuat partai politik.

Jokowi membebaskan relawan Projo untuk menentukan arah politik ke depan.

“Ya terserah Projo saja,” ujar Jokowi di Solo, Minggu (27/10).

Jokowi tidak menjelaskan alasan terserah ke depannya. Ormas tersebut pernah membahas rencana ke depan.

Bendahara Umum Projo, Panel Barus menyatakan bahwa sudah ada pembahasan apakah  menjadi partai politik atau sebagai ormas. Rencana itu sudah digagas sebelum Jokowi purna tugas.

Namun belum bisa terlaksana. Wacana perubahan status menjadi partai politik  akan dibahas dalam kongres ketiga Pro Jokowi dijadwalkan Desember 2024.

BACA JUGA  Banyak Petugas Pantarlih yang Diduga Terlibat dalam Partai Politik

Menurut Barus, Pro Jokowi tercatat sebagai ormas nasional dan ormas politik multisektor di Kemenkumham.

Joko Widodo sebagai Dewan Pembina Pro Jokowi dan Ketua Umum dijabat oleh Budi Arie Setiadi yang kini menjadi Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.

Budi Arie mendirikan Pro Jokowi, kelompok relawan darat terbesar pendukung Joko Widodo sejak Agustus 2013.

Ia pernah menjadi Kepala Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010) dan  Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Ia kemudian mendirikan ormas pendukung Jokowi dan kemudian keluar dari PDIP. Sebagai balas budi, Jokowi saat menjadi Presiden RI periode kedua mengangkat Budi Arie sebagai Menteri Kominfo pada 17  Juli 2023 menggantikan Johnny G Plate. (*/S-01)

BACA JUGA  PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak