AHY Kembali Ungkap Mafia Tanah di Jawa Barat

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap mafia tanah dengan pada kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Walaupun 5 hari lagi tanggal 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan dan pemerintahan di tingkat nasional, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan gebuk mafia tanah,” tegas AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

AHY mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan dengan total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260. Adapun kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Dari tindak pidana pertanahan ini, total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari riil lost.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Targetkan Raih WTP di 2024

Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat. Tak tanggung-tanggung, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus ini mencapai lebih dari Rp179 miliar yang berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

“Jadi dihitung secara cermat oleh Satgas Anti-Mafia Tanah karena saya mengatakan kita harus benar-benar presize karena setiap rupiah itu harus bisa kita selamatkan karena rakyat yang menjadi korban, negara juga merugi. Kalau ini terus terjadi maka kita sulit untuk melajukan pembangunan yang berkelanjutan, yang bisa membawa peningkatan nilai ekonomi sekaligus keadilan bagi masyarakat kita,” lanjut AHY.

BACA JUGA  Mantan Lurah Maguwoharjo Divonis 2 Tahun Penjara

98 target

Untuk tahun 2024 sendiri, AHY mengatakan terdapat 98 target operasi (TO) yang sudah masuk dalam tahap penetapan tersangka. Untuk TO yang ditetapkan masuk tahap P19 dan P21 sudah sebanyak 85 TO. Sementara khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara telah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp11.642.191.813.116.

Keberhasilan mengungkap tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA  AHY Minta Pejabat Kementerian ATR/BPN Bangun Semangat Integritas

“Tanpa kerja sama yang solid dan kalau bekerja sendiri-sendiri, sulit mengungkap kejahatan seperti ini. Atas nama Kementerian ATR/BPN dan tentu Satgas Anti-Mafia Tanah, kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini,” ujar AHY. (RO/Agt/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, kembali meneguhkan spirit “Gemi, Nastiti, Ngati-ati” sebagai fondasi literasi keuangan yang berakar pada kearifan budaya. Sri Sultan menegaskan…

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut darurat investasi bodong dan pinjaman online ilegal  saat ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang. Akibatnya hal itu berdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

  • May 22, 2026
Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

  • May 22, 2026
Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

  • May 22, 2026
Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

  • May 22, 2026
Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

  • May 22, 2026
Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

  • May 22, 2026
Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong