Bawaslu Riau Imbau Media Massa Patuhi Aturan Iklan Kampanye

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan kepada seluruh media massa setempat untuk patuhi aturan iklan kampanye Pilkada Serentak 2024.

Imbauan itu untuk media massa baik cetak, elektronik, dan online.

Dalam surat bernomor 17/PM.00.01/K.RA/10/2024, yang ditandatangani Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal berisi imbauan aturan kampanye sesuai tahapan Pilkada serentak 2024.

Bawaslu juga meminta agar iklan layanan masyarakat yang ditayangkan oleh media mematuhi kode etik periklanan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Untuk iklan kampanye, Bawaslu hanya memperbolehkan dalam 14 hari sebelum masa tenang, yakni mulai 10-23 November 2024.

Adapun batasan penayangan iklan kampanye untuk pasangan calon ditetapkan 1 halaman per hari di media cetak.

BACA JUGA  Riza Patria-Marshel Mundur Dari Bursa Pilkada Tangsel

Dan 10 spot per hari dengan durasi maksimal 30 detik di stasiun televisi. Serta 10 spot per hari dengan durasi maksimal 60 detik di stasiun radio.

Materi iklan kampanye hanya boleh memuat informasi seperti nama pasangan calon, nomor urut, visi-misi, foto pasangan calon.

Serta tanda gambar partai politik peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu.

Media Massa Patuhi Aturan

Media massa elektronik juga diperbolehkan menayangkan iklan layanan masyarakat non-partisan yang diproduksi sendiri oleh media elektronik.

Namun penayangannya tidak termasuk dalam batasan waktu iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU.

Bawaslu Riau juga mengingatkan sanksi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Mulai 30 Juli Tol Bangkinang-XIII Kota Kampar Bertarif

Bila melanggar bisa dipidana minimal 15 hari atau maksimal 3 bulan dan denda minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp1 juta  berdasarkan ketentuan Pasal 187 Ayat (1) Undang-Undang Pemilihan. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • April 21, 2026
Antusiasme Tinggi, ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 

SETELAH melihat tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Siswa Unggul (SSU) ITB Tahun Akademik (TA) 2026/2027. Langkah itu diambil untuk memberi…

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

SAAT memasuki satu dekade, IndonesiaNEXT dari Telkomsel telah menjangkau sekitar 96.000 mahasiswa dan mencetak lebih dari 9.000 talenta digital bersertifikat dari 705 perguruan tinggi di 38 provinsi di Indonesia. Penyelenggarakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

  • May 3, 2026
Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

  • May 3, 2026
Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik