PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025.
“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (8/10).
Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.
Pemindahan ASN sempat tertunda. Awalnya pemindahan pada September 2024.
Hingga awal Oktober belum juga ada pemindahan ASN ke IKN.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa membenarkan pemindahan ASN ke IKN mengalami keterlambatan.
Untuk mengejar keterlambatan itu, Suharso akan melakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN.
Mulai Oktober Atau November 2024. Namun Presiden Jokowi memerintahkan Januari 2025 ASN segera pindah ke IKN. (*/S-01)