CALON legislatif Tia Rahmania mengaku sengaja mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi sebelum mengambil langkah hukum atas tuduhan PDIP yang menyebutnya telah melakukan penggelembungan suara. Tia juga tidak terima dia dipecat begitu saja keanggotaannya dari PDIP.
“Kami sengaja hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi mengenai langkah yang bisa kita lakukan dalam situasi ini,” ujar Tia, Jumat (27/9/2024).
Ia mengaku kecewa atas keputusan KPU yang menerima keputusan Mahkamah Partai PDIP. Itu sebabnya ia akan menempuh ranah hukum lantaran menyangkut harga dirinya.
“Saya ingin membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” tegas Tia.
“Saya hanya ingin memulihkan nama baik saya. Jadi bukan sekadar saya ingin menjadi legislator,” imbuhnya.
Belum terima surat
Sementara itu, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal Tia. Jupryanto mengaku hanya menerima surat pemecatan Tia sebagai kader partai.
“Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). . Jadi setelah dikeluarkan dulu di KPU, baru dikirim pemecatan. Itu yang menjadi pertanyaan,” ujar Jupryanto. (*/N-01)