KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Keempat tersangka ditahan Kamis (26/9) malam. Mereka telah dibawa ke gedung KPK dan mengenakan rompi oranye.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (26/9).

Keempat tersangka adalah ES, RI, AH dan FCR. Mereka ditangkap setelah Tim penyidik mengembangkanperkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).

Yana terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

BACA JUGA  Pembukaan Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Molor

Empat tersangka itru adalah Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung. Kemudian tiga anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Penahanan empat tersangka itu setelah ditemukan fakta-fakta baru dalam penyidikan hingga persidangan Yana Mulyana dalam kasus Bandung Smart City.

Asep memaparkan bahwa keempat tersangka tersangkut kasus korupsi saat membahas APBD Perubahan Kota Bandung pada 2022.

Dalam perubahan itu disepakati ada anggaran yang diupayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait Bandung Smart City.

Gratifikasi Bandung Smart City

Tersangka Ema Sumarna (ES) diketahui menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lainnya secara rutin sejak 2020 hingga 2024.

BACA JUGA  A. Koswara Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

ES dengan kewenangannya sebagai sekda membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Anggaran itu untuk Dinas Perhubungan Kota Bandung yang nantinya diberikan kepada para anggota DPRD.

Tersangka Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafur (FCR) selaku anggota DPRD menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan.

Mereka juga mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung dan dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan Komisi C DPRD.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b .

Atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. (*/S-01)

BACA JUGA  32 Praja IPDN Magang di Pemerintah Kota Bandung

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai