MPR Cabut Nama Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR)  menghapus nama mantan Presiden Soeharto di Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998.

MPR beralasan presiden Indonesia kedua itu sudah meninggal pada 27 Januari 2008.

Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Khususnya pasal 4 yang menyebut Soeharto.

Dalam pasal itu disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dam nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

“(Tap MPR) tidak dicabut. Jadi (nama Soeharto) dinyatakan tidak berlaku karena dianggap sudah dilaksanakan. Yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9).

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional

Muzani mengatakan putusan tersebut merupakan putusan sidang MPR terakhir periode 2019-2024.

Ia menegaskan lagi bahwa Tap MPR tersebut tidak dicabut, tetapi dinyatakan tidak berlaku.

“Diktum itu penting untuk pemulihan nama baik. Sebagaimana Bung Karno kan juga sama, Tap MPR tetap, tapi dinyatakan tidak berlaku,” jelas Muzani.

Partai Golkar yang mengusulkan pencabutan pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan status hukum Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 masih berlaku oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003.

“Namun terkait penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 secara diri pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ucap Bamsoet. (*/S-01)

BACA JUGA  Prabowo Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Usaha Mikro

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

KEMENTERIAN Kesehatan Republik Indonesia mempercepat implementasi kedokteran presisi sebagai respons atas melonjaknya pembiayaan kesehatan akibat penyakit kronis di Tanah Air. Melalui program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSI), pengobatan diarahkan…

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

PEMERINTAH Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan mengukuhkan Forum Multipihak Sistem Pangan (Forum Karasa) sebagai langkah strategis membangun sistem pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan. Pengukuhan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar