Presiden Jokowi Resmikan Smelter PT Amman di Sumbawa Barat

PRESIDEN Joko Widodo meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman dengan nilai investasi Rp21 triliun, Senin (23/9).

Smelter baru ini di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Ini bukan uang yang kecil. Investasi ini adalah investasi yang sangat besar dan menggunakan teknologi double flash cyclone untuk menghasilkan katoda tembaga sebagai produk utama,” ucap Presiden Jokowi saat meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman.

Presiden menjelaskan bahwa  penambangan dan pengolahan di Sumbawa yang dikerjakan oleh PT Amman ini mengolah 900 ribu ton konsentrat per tahun.

“Bayangkan kalau selamanya hanya diekspor dalam bentuk konsentrat mentahan. Nilai tambahnya tidak berada di kita,” ujar Presiden.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Ingin Orang Indonesia tak lagi Berobat ke Luar Negeri

“Nilai tambahnya berada di negara-negara lain yang memiliki smelter sehingga keberanian dan niat baik dari dari PT Amman saya sangat mengapresiasi sekali,” lanjutnya.

Kapasitas Produksi Smelter Amman

Smelter ini akan memiliki kapasitas produksi 220 ribu ton katoda tembaga.

Rinciannya 18 ton kurang lebih emas, 55 ton perak, dan 850 ribu ton asam sulfat by product.

“Saya berharap pengoperasian smelter ini betul-betul bisa memberikan multiplier effect sebanyak-banyaknya baik bagi masyarakat dan membuka kesempatan lapangan kerja,” harapnya.

Presiden mengharapkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat bisa naik.

Masyarakat mendapat manfaat sebesar-besrnya dengan hadirnya smelter tersebut. (*/S-1)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat dan Bangga pada Veddriq

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards