KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 791.034 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 389.473 pemilih laki-laki dan 401.561 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan, dan 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan penetapan DPT itu telah melalui pemutakhiran di tingkat kelurahan.
“Sebelum menjadi DPT, daftar pemilih ini sudah melewati perjalanan pemutakhiran. Mulai dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, kemudian Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dilanjutkan Daftar Pemilih Sementara, hingga akhirnya menjadi DPT,” kata Rizqi, Sabtu (21/9/2024).
Ia menjelaskan, sebanyak 791.034 DPT itu tersebar pada 15 kecamatan, 83 kelurahan di Kota Pekanbaru. Adapun jumlah TPS Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru sebanyak 1.389 TPS.
Ia mengungkapkan, setelah penetapan DPT ini, masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk pro aktif memastikan namanya sudah masuk di dalam DPT. Selain itu, DPT juga terlebih dahulu akan diplenokan pada tingkat Provinsi Riau.
“Setelah ditetapkan di tingkat Provinsi Riau selanjutnya akan diturunkan kembali ke Pekanbaru untuk diturunkan ke kecamatan dan di kecamatan diturunkan lagi ke tingkat kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rud/N-01)