DPR RI Sahkan RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk menjadi UU APBN 2025.

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/9).

“Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih,” ujar Wakil Ketua DPR RI H. Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat di gedung DPR RI.

Dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun.

Belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun. Serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

BACA JUGA  Kuota Jemaah Haji Dikurangi, Pemprov Jabar Ikhlas

Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun.

Belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.

APBN untuk Peningkatan Investasi

“TKD ini dapat menjadi pengembangan sumber ekonomi baru di daerah dan peningkatan investasi serta keterlibatan dalam global supply chain,” kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam pidatonya mewakili Presiden Joko Widodo.

Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025,  target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,2 persen.

Laju inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7 persen.

BACA JUGA  Purbaya Siap Lanjutkan Sejumlah Kebijakan Sri Mulyani

Kemudian nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel.

Lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian sasaran pengangguran terbuka 4,5-5 persen.

Angka kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382.

Indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.

Sri Mulyani berpesan ke depannya pelaksanaan APBN 2025 harus tetap disertai kewaspadaan terhadap berbagai ketidakpastian dan risiko perekonomian global.

“Kita tetap waspada terhadap berbagai risiko seperti tensi global, geopolitik dan bahkan terjadinya perang,” ujarnya. (*/S-01)

BACA JUGA  PSHK UII Soroti Penggantian Calon Hakim Konstitusi Usulan DPR

Siswantini Suryandari

Related Posts

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

TUNTUTAN Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada negara-negara NATO untuk membantunya  membuka Selat Hormuz yang diblok Iran ditolak mentah-mentah. Penolakan itu salah satunya ditegaskan Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.…

Para Mantan Dubes Desak Pemerintah Keluar dari BoP dan Tinjau Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

FORUM Dialog Nusantara (FDN) bersama sejumlah mantan Duta Besar RI dan pakar mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keanggotaannya di organisasi Board of Peace (BOP) serta rencana pengiriman pasukan TNI ke…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gelar Piala Afrikanya Dicopot CAF, Senegal Banding ke CAS

  • March 18, 2026
Gelar Piala Afrikanya Dicopot CAF, Senegal Banding ke CAS

Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

  • March 18, 2026
Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

  • March 18, 2026
Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

  • March 18, 2026
Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

  • March 18, 2026
Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions

  • March 18, 2026
Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions