Pendaftaran Calon Anggota KPID Jawa Tengah Resmi Dibuka

PENDAFTARAN Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2024-2027, mulai dibuka Senin (22/4). Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, bisa mengirimkan berkas pendaftaran hingga 22 Mei pukul 14.00 WIB.

Ketua Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Jateng, Prof Budi Setiyono menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon anggota KPID. Persyaratan umum antara  lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Jawa Tengah, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara, sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, pejabat pemerintah, maupun anggota partai politik (nonpartisan).

BACA JUGA  BMKG: Longsor Majenang Dipicu Curah Hujan Tinggi

Mereka juga harus memenuhi persyaratan khusus. Di antaranya, memiliki pengalaman bidang penyiaran, yang dibuktikan dengan dokumen sertifikat atau piagam dan daftar riwayat hidup yang menggambarkan rekam jejak penyiaran, memiliki kemampuan dan pengetahuan bidang penyiaran yang dituangkan dalam makalah visi misi.

“Calon anggota KPID tidak sedang menjadi anggota partai politik, tidak sedang menjadi pemilik dan atau menjabat sebagai direksi, komisaris, karyawan pada perusahaan bidang penyiaran. Bagi PNS, TNI dan Polri, harus mendapat izin dari pimpinan tempat bekerja. Dan yang penting, mereka bersedia bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Tengah, dan terampil mengoperasikan komputer,” ujarnya, Jumat (19/4).

Dalam proses seleksi, kata Prof Budi, akan dilakukan sejumlah tahapan. Setelah pengumuman dan masa pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat, bisa mengikuti tes tertulis. Peserta yang lolos maju tahap wawancara dengan tim seleksi, uji publik (dimulai setelah pengumuman seleksi administrasi) di mana masyarakat bisa memberikan masukan mengenai calon yang bersangkutan. Selanjutnya, ada tahapan tes psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Kasus Kecelakaan Kerja di Jateng Terus Naik, Wagub Tekankan K3

Prof Budi berharap, proses seleksi tersebut betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.

“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” sambungnya.

Dikatakan, Tim Seleksi Penjaringan akan bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi para kandidat.

“Yang perlu diperhatikan, pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi yang dilakukan panitia, tidak dipungut biaya atau gratis,” tandas Prof Budi.

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah dalam amplop tertutup, dengan alamat Jalan Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang, 50243, dan scan asli seluruh dokumen dikirim via email panselKPID@jatengprov.go.id. (HTM/M-1)

BACA JUGA  Petani Irigasi Dam Colo Timur Persoalkan SPAM Wosusokas

Dimitry Ramadan

Related Posts

Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

BERLIAN Organizer akan menggelar Malam Penganugerahan Hari Pers Nasional (HPN) Awards 2026 pada Jumat (26/6/2026) di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima, Semarang. Ajang penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh…

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo

TIM SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang lansia bernama Kasemo Sentono alias Mbah Bajiyo (81), warga Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, yang dilaporkan hilang sejak Senin (22/6/2026).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

  • June 25, 2026
Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi

  • June 25, 2026
Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi

Sri Sultan Tunjuk KGPAA Paku Alam X Sebagai Plh Gubernur

  • June 25, 2026
Sri Sultan Tunjuk KGPAA Paku Alam X Sebagai Plh Gubernur

ASUS Bidik Segmen Korporasi Lewat ExpertBook Ultra Berbasis AI

  • June 25, 2026
ASUS Bidik Segmen Korporasi Lewat ExpertBook Ultra Berbasis AI

Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

  • June 25, 2026
Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

Brasil Juara Grup, Maroko Jadi Runner-up

  • June 25, 2026
Brasil Juara Grup, Maroko Jadi Runner-up