Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Solo bongkar dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang dilakukan oleh BRI Unit Pasar Kembang. Kerugian negara diperkirakan Rp4,42 miliar.

“Tim Kejari Solo seriusi penyelidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan penyaluran kredit usaha mikro yang dilakukan BRI Pasar Kembang,” ungkap Kajari Solo, DB Susanto seusai pemusnahan barang bukti di halaman Kejari, Kamis ( 12/9).

Telisik Tim Penyidik Kejari Solo yang masih berjalan ini merupakan korupsi program penyaluran KUR 2021 yang diduga fiktif. Bank plat merah itu melaksanakan program pemberian KUR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Total anggaran yang disalurkan Rp5,57 miliar. Pada program tersebut terjaring 241 debitur yang mengajukan permohonan cicilan. Ternyata menggunakan modus menggunakan debitur fiktif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Target Penyaluran KUR di Kalimantan Selatan Rp5,69 Triliun

Dia beberkan,awalnya ada tenaga penghubung yang mencari dan mengumpulkan identitas calon debitur kemudian tenaga ini dalam prosesnya merekayasa dokumen kredit pada pinjaman.

“Jadi sistemnya dari hasil pencarian tersebut, oleh petugas tadi ,dipotong sebesar 10 persen, dan masuk ke kantong pribadi. Setelah kami lakukan pendalaman bersama dengan internal bank, dari 241 pemohon ini fiktif. Kerugian negara sebesar Rp4,42 Miliar,” papar dia.

Tim Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti untuk penguatan kasus dugaan korulsi KUR fiktif itu.

Masih bungkam

Susanto belum bersedia menjelaskan secara rinci, siapa saja yang terlibat, dan paling bertanggungjawab. Apasannya, karena dari apa yang sudah ditemukan, banyak yang dilanggar.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Tersangka Pemberi Kredit Fiktif

” Ya bisa melibatkan banyak pihak. Terutama yang menyetujui cairnya uang ini,” kilah dia.

Meski begitu, Susanto terkait kasus dugaan korupsi KUR fiktif itu, pihaknya mengaku menerapkan Pasal 2 dan 3 serta pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda