Hadapi Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi di Sukabumi Aman

SAAT mengakhiri musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam pada penghujan tahun ini, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipastikan aman. Berdasarkan data, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini mencapai 8.280 ton yang terdiri dari Urea sebanyak 4.444 ton dan NPK sebanyak 3.836 ton.

“Stok tersebut sesuai ketentuan minimum yang diatur pemerintah. Sangat cukup memenuhi kebutuhan sebulan ke depan,” ujar Manajer Pemasaran Pupuk Indonesia Wilayah Jabar 2, Sidharta, di Sukabumi, Rabu (11/9/2024).

Hal itu juga sekaligus menjadi dukungan Pupuk Indonesia terhadap penambahan alokasi pupuk bersubsidi nasional oleh pemerintah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Penambahan alokasi itu sesuai Kepmentan Nomor 249/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2024.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Minta Harga Pupuk Bersubsidi tak Boleh Lebihi HET

Sidharta menuturkan, tahun ini Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah dengan alokasi pupuk subsidi terbanyak di Jawa Barat. Awalnya alokasi sebanyak 61.051 ton, kemudian bertambah menjadi 114.931 ton berdasarkan SK alokasi terbaru .

Pupuk tersebut dialokasikan untuk 238.626 orang petani di Kabupaten. Sidharta memastikan para petani tak khawatir dengan ketersediaan pupuk bersubdisi.

“Alokasi sebanyak 114.931 ton ini untuk jatah selama satu tahun,” ungkapnya.

Penyaluran pupuk

Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi hingga Agustus 2024 mencapai 35% atau sebanyak 39.854 ton. Adapun yang sudah menebus pupuk bersubsidi sebanyak 133.203 petani dari 238.626 orang petani yang terdaftar.

Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Drikarsa, menjelaskan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu yang tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

BACA JUGA  Tingkatkan Penghasilan, Petani Tentukan Harga pada Tengkulak

Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 komoditas yaitu subsektor tanaman pangan berupa padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan meliputi tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare sesuai dengan ketentuan. Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa diinput pada proses pendaftaran eRDKK pada  saat evaluasi di tahun berjalan,” kata Drikarsa. (Zea/N-01)

BACA JUGA  Produsen Pupuk Organik Harus Patuhi SNI

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda