Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

PEMILIHAN Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tuntas tanpa ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terjadi baik dalam dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan, sampai Rabu pagi (11/12) belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK. Berdasarkan Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan PHP tersebut dimulai sejak penetapan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00.

“Tiap jam saya ngecek dan Alhamdulillah tidak ada. Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” kata Akhmad Nidhom.

BACA JUGA  KPU Jabar Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024

Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan, dengan tidak adanya sengketa hasil pilkada tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni penetapan pasangan calon terpilih.

“Sesuai tahapannya, tinggal penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024,” kata Yasin.

Surat MK

Mengacu pada PKPU No 2/2024 tentang tahapan, kata Yasin, penetapan paslon terpilih bisa dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku rergistrasi perkara konstitusi pada KPU. Sebelumnya, pihaknya tentunya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak paslon.

Selanjutnya pihak MK akan mengeluarkan surat bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo. Berdasarkan surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.

BACA JUGA  Tangkal Hoaks, Diskominfo dan Bawaslu Siap Awasi Konten Negatif

Surat suara

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupetan yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara, sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara.

Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi-Mimik Idayana) menuai dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo) mendapatkan suara dari 403.999 warga Sidoarjo.

Sementara itu data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim di antaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jambi Hibahkan Rp25 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

INDOSAT Ooredoo Hutchison bertekad menghadirkan layanan digital hingga ke seluruh pelosok Indonesia yang salah satunya dengan menggandeng Nokia. Melalui kemitraan dengan Nokia, Indosat akan memperluas jaringan 4G dan 5G di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya