APARATUR Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sleman deklarasi ASN netral dalam Pilkada 2024 usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10).
Deklarasi dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo di Lapangan Pemda Sleman.
Usai deklarasi, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa deklarasi netralitas merupakan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas.
Hal ini sebagai bentuk kepatuhan kepada peraturan dan mempertahankan kredibilitas serta kepercayaan publik.
“Kami tekankan dalam Pilkada 2024 seluruh ASN adalah netral tidak kemudian berafiliasi dengan calon – calon tertentu,” ujar Kusno, Selasa (1/10).
Adapun ikrar netralitas ASN yang dibacakan dalam kesempatan tersebut yaitu menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak pasangan calon tertentu,
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Selain melakukan deklarasi ASN netral, Pemkab Sleman terus melakukan berbagai upaya seperti melakukan pembinaan kepada ASN.
Kusno juga mengatakan meskipun ASN memiliki hak pilih dalam pemilu, hal tersebut bisa diberikan di bilik suara saat pemilihan.
Artinya, seorang ASN dapat memberikan hak suaranya pada saat pemilu namun, tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis.
Serta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Saya yakin semua (ASN) punya pilihan masing-masing karena juga punya hak untuk memberikan suara,” jelas Kusno.
“Namun kan kita tidak boleh kemudian berafiliasi dengan calon tertentu pada masa – masa kampanye sampai nanti pada waktunya (pencoblosan),” lanjutnya.
Sedangkan jika ditemukan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN dalam tahapan Pilkada akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku. (AGT/S-01)