SATUSEHAT Health Pass Diberlakukan Cegah Cacar Monyet

KEMENTERIAN Perhubungan mensyaratkan penggunaan SATUSEHAT  Health Pass untuk pelaku perjalanan luar negeri. Upaya ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit cacar monyet.

Persyaratan tersebut sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat seperti dikemukakan oleh WHO pada 14 Agustus 2024.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memberlakukan lagi  aplikasi SATUSEHAT

Menteri Kesehatan telah mengelurkan surat tentang Penerapan SATUSEHAT Health Pass.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menetapkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Peraturan ini berlaku mulai 27 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dalam keterangan Rabu (28/7) mengatakan bahwa SE 5 DJPU 2024 sebagai panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

BACA JUGA  Belum Ditemukan Kasus Cacar Monyet di Kota Bandung

Para pelaku perjalanan luar negeri yang terbang ke Indonesia harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT  pada domain https://sshp.kemkes.go.id.

Kemenhub juga memberikan panduan bagi penyelenggara bandar udara internasional untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox.

“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran,” kata Kristi.

Ia meminta semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

  • August 13, 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau