SATUSEHAT Health Pass Diberlakukan Cegah Cacar Monyet

KEMENTERIAN Perhubungan mensyaratkan penggunaan SATUSEHAT  Health Pass untuk pelaku perjalanan luar negeri. Upaya ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit cacar monyet.

Persyaratan tersebut sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat seperti dikemukakan oleh WHO pada 14 Agustus 2024.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memberlakukan lagi  aplikasi SATUSEHAT

Menteri Kesehatan telah mengelurkan surat tentang Penerapan SATUSEHAT Health Pass.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menetapkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Peraturan ini berlaku mulai 27 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dalam keterangan Rabu (28/7) mengatakan bahwa SE 5 DJPU 2024 sebagai panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

BACA JUGA  Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

Para pelaku perjalanan luar negeri yang terbang ke Indonesia harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT  pada domain https://sshp.kemkes.go.id.

Kemenhub juga memberikan panduan bagi penyelenggara bandar udara internasional untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox.

“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran,” kata Kristi.

Ia meminta semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein