BAMBANG Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil OIKN. Pengumuman pengunduran diri Bambang dan Dhony disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” kata Pratikno.
Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN telah diterbitkan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN,” katanya.
Dikatakan Praktikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (Ant/S-01)