
ADA fakta menarik dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kota Pekanbaru. Diduga wartawan di Pekanbaru ikut kecipratan uang Rp20 juta.
Hasil pengungkapkan diduga ada uang Rp 20 juta diberikan kepada wartawan di Pekanbaru. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (4/12) dini hari.
Saat Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) ditangkap, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta diduga dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).
“Berdasarkan pengakuan IPN, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan,” lanjutnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT kasus penganggaran Pemkot Pekanbaru.
Ketiganya yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM), Sekda Pemkot Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Kabag Umum Pekanbaru Novin Karmila (NK).
OTT KPK dilakukan sejak Senin (2/12) malam berhasil menjaring sembilan orang. Delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.
Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi di Pekanbaru dan Jakarta.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rud/S-01)