TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rensi Sitorus (RS).
RS dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tiga proyek ini melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Proyek yang menjadi objek perkara adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp23 miliar
Dan pembangunan kolam renang di lokasi ssama senilai Rp9 miliar. Serta pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar
“Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih, atas nama RS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/11).
Ini merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya RS bersama beberapa saksi lainnya telah diperiksa tim penyidik KPK, Rabu (6/11) terkait keberadaan Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor menghilang saat OTT KPK pada 6 Oktober lalu. Lembaga antirasuah itu menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri dan terus dicari keberadaannya.
Namun tiba-tiba Gubernur Kalsel itu muncul memimpin apel pagi, Senin (11/11). Ia menegaskan bahwa ia tetap berada di Kalimantan Selatan.
Sahbirin Noor akrab disapa Paman Birin berpesan kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel agar tetap bekerja dengan penuh semanga.
Ia minta agar semua pegawai menyukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Enam orang terjerat OTT baik dari penyelenggara pemerintahan maupun swasta. Mereka sudah ditahan.
Gubernur Kalsel telah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya oleh lembaga rasuah itu. (*/S-01)