G-Dragon Kini Pemegang Hak Merek Dagang Atas Namanya

G-DRAGON vokalis utama sekaligus pemimpin boyband K-Pop BIGBANG akhirnya memegang semua hak merek dagang atas namanya.

Ia telah keluar dari YG Entertainment setahun lalu tanpa ada biaya apapun.

Keluarnya penyanyi berbakat ini masih meninggalkan masalah. Nama panggungnya masih diperebutkan antara YG Entertainment dan pemilik nama sah.

Bernama asli Kwon Ji-yong. Dalam bahasa Korea, yong berarti naga. Maka ia berkrekasi menjadikan nama panggungnya G-Dragon. G diambil dari kata Ji dalam huruf bahasa Inggris yaitu G. Sebutan lainnya adalah GD.

YG Entertainment mengonfirmasi laporan bahwa hak merek dagang atas nama panggung G-Dragon telah dialihkan kepada penyanyi tersebut.

“Memang benar kami telah menyerahkan sepenuhnya seluruh hak merek dagang atas nama panggung G-Dragon dan GD kepada pemiliknya,” tulis YG Entertainment.

BACA JUGA  Jessi Keluar Dari DOD Kesandung Kasus Pemukulan

Agensi Baru

Sementara itu Galaxy Corporation agensi baru yang menaungi pelantun lagu Crooked itu mengonfirmasi pada hari yang sama, bahwa ia siap naik panggung lagi sebelum akhir tahun 2024.

BIGBANG adalah boyband panutan idol K-pop. Sejak salah satu anggota BIGBANG, Seungri terlibat dalam kasus Burning Sun terungkap, BIGBANG mulai mengurangi tampil di panggung karena tekanan masyarakat.

Semua anggota BIGBANG kemudian lebih fokus untuk tampil solo dan proyek lainnya. Dan satu per satu mereka meninggalkan YG Entertainment tempat yang pernah membesarkan mereka. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Jeanzforfree Nama Instagram Baru NewJeans

Siswantini Suryandari

Related Posts

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

POSITIVE Movement Persib turut meramaikan Cultura Persib melalui kegiatan bertema ‘Sabtu Bersama Ayah’ di Grey Art Gallery Braga Kota Bandung, Sabtu (4/7). Kali ini, PT. Persib Bandung Bermartabat mengajak para…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

  • July 7, 2026
Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

  • July 7, 2026
RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • July 7, 2026
Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

  • July 7, 2026
Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

  • July 7, 2026
UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN

  • July 7, 2026
UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN