Kim Seon-ho Bayar Pajak Tambahan, Tutup Perusahaan Pribadi

AKTOR Korea Selatan Kim Seon-ho membayar tambahan pajak penghasilan pribadi dan menutup perusahaan perseorangan yang didirikannya, menyusul tudingan bahwa entitas tersebut digunakan untuk menghindari pajak.

Agensinya, Fantagio, pada Rabu (4/2) menyatakan kontroversi mencuat setelah media lokal melaporkan bahwa Kim mendirikan perusahaan manajemen tersebut dengan menggunakan alamat rumahnya di Seoul serta mencantumkan anggota keluarganya sebagai jajaran eksekutif.

Laporan itu menyebut Kim menerima pendapatan dari aktivitas hiburannya melalui perusahaan tersebut saat masih terikat kontrak dengan manajemen sebelumnya. Hal ini memicu spekulasi bahwa perusahaan tersebut dibentuk untuk mengurangi beban pajaknya.

Melalui Fantagio, Kim mengakui memiliki “pemahaman yang kurang memadai” dalam mengelola entitas semacam itu. Dalam pernyataan resminya, agensi menyebut sang aktor “menyesali secara mendalam” keputusan mendirikan dan mempertahankan perusahaan tersebut.

BACA JUGA  Agensi Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual pada Cho Jin Woong

Fantagio menjelaskan, perusahaan itu didirikan pada Januari 2024 dan digunakan untuk menerima pembayaran hingga Kim menandatangani kontrak baru dengan agensi atas nama pribadinya pada Februari 2025.

Bayar pajak tambahan dan bubarkan perusahaan

Meski sebelumnya agensi menyatakan perusahaan tersebut dibentuk untuk keperluan kegiatan teater dan “tidak pernah dimaksudkan untuk penghindaran pajak”, pada Rabu mereka mengakui bahwa Kim memang menerima pembayaran melalui perusahaan itu saat masih berada di bawah manajemen lama.

Fantagio juga menyebut tidak ada aktivitas korporasi yang efektif selama lebih dari satu tahun setelah Kim menyadari skema tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebagai langkah proaktif, Kim telah mengembalikan seluruh penggunaan kartu perusahaan, gaji anggota keluarga, serta kendaraan perusahaan,” ujar agensi.

BACA JUGA  Foto Pernikahan On Ju Wan dan Bang Minah Dirilis

Fantagio menegaskan Kim telah membayar tambahan pajak penghasilan pribadi di luar pajak perusahaan yang sebelumnya telah dilunasi. Saat ini, proses pembubaran perusahaan tengah berlangsung.

Agensi menambahkan, hingga kini Kim belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan pajak tambahan dari otoritas berwenang. (Yonhap/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Aktor Laga Indonesia Tampil di Film The Furious

DUA aktor laga Indonesia Joe Taslim dan Yayan Ruhiyan dipastikan ambil bagian dalam film aksi Hong Kong dari rumah produksi Lionsgate berjudul ‘The Furious’ . Hal itu bisa dilihat dari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

  • March 28, 2026
Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

  • March 27, 2026
Gulung Saint Kitts & Nevis, Indonesia Tantang Bulgaria di Final

Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

  • March 27, 2026
Gasak Kepulauan Solomo, Bulgaria Tunggu Lawan di Final

Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

  • March 27, 2026
Gunungkidul Catat Peningkatan Trafik Tertinggi Versi Indosat di Yogyakarta

UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject Bidang Keagamaan

  • March 27, 2026
UIN Sunan Kalijaga Ranking 37 Dunia QS WUR By Subject  Bidang Keagamaan

Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

  • March 27, 2026
Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN