Song Mino WINNER Tidak Ditahan Meski Langgar Wajib Militer

ANGGOTA grup WINNER, Song Mino, didakwa tanpa penahanan atas dugaan tidak menjalankan kewajibannya secara semestinya saat menjalani tugas sebagai pekerja layanan publik.

Pada 31 Desember, jaksa mengumumkan bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul telah mendakwa Song Mino dan seorang pejabat pengawas berinisial A pada 30 Desember atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer.

Song Mino dituding berulang kali mengabaikan tugasnya selama menjalani layanan publik di sebuah fasilitas di Distrik Mapo sejak Maret 2023 hingga Desember tahun lalu. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup ketidakhadiran tanpa izin dan tidak melapor ke tempat kerja sesuai ketentuan.

Sementara itu, pejabat pengawas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Song Mino juga didakwa karena membantu dan membiarkan pelanggaran terjadi. Jaksa menilai pejabat tersebut lalai dalam pengawasan serta tidak melakukan tindakan meski mengetahui adanya ketidakhadiran Song Mino secara berulang.

BACA JUGA  ADOR Menang Gugatan, Kontrak NewJeans Tetap Berlaku

Song Mino Winner kerap absen

Dalam proses penyelidikan, jaksa mengamankan sejumlah barang bukti melalui analisis forensik ponsel dan pemeriksaan data GPS, serta melakukan pendalaman kasus di luar laporan awal dari kepolisian. Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat menemukan adanya ketidakhadiran tambahan tanpa izin yang sebelumnya belum tercantum dalam dakwaan awal.

Penyelidikan kasus ini dimulai oleh kepolisian pada Desember tahun lalu atas permintaan Administrasi Tenaga Militer Korea Selatan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan pada Mei. Disebutkan bahwa Song Mino sebagian besar mengakui tuduhan ketidakhadiran tanpa izin selama pemeriksaan di tingkat kepolisian.

Seorang pejabat kejaksaan menyatakan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius.
“Kami akan berupaya maksimal mempertahankan dakwaan agar hukuman yang setimpal dapat dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran yang didakwakan, serta akan terus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran kewajiban wajib militer,” ujarnya. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  MONSTA X Siap Comeback, Album Baru Rilis September

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Manohara Hotel Tawarkan Jelajah Goa Jomblang

THE Manohara Hotel Yogyakarta terus berinovasi. Mereka mengajak para tamu untuk mengikuti paket wisata dengan menjelajahi destinasi unik dan ikonik di Yogyakarta, Jomblang Cave Excursion Package. Sebagai hotel berbintang yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

  • August 19, 2026
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

  • August 19, 2026
Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

  • August 19, 2026
Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

  • August 18, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

  • August 18, 2026
Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi