Skandal Cho Jin-woong Ganggu ‘Signal 2’

AKTOR Cho Jin-woong terseret dalam tuduhan bahwa ia pernah menjadi pelaku kejahatan saat remaja. Isu ini ikut menyeret perhatian publik pada drama The Second Signal atau Signal 2, yang proses syutingnya telah rampung.

Pada Kamis (5/12), media Dispatch melaporkan bahwa Cho Jin-woong melakukan tindak pidana serius semasa SMA dan sempat menerima tindakan pembinaan anak, termasuk dikirim ke lembaga pemasyarakatan khusus remaja.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Jo Jin-woong bersama kelompoknya mencuri mobil yang sedang diparkir serta terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Saat ia kelas dua SMA dikabarkan menjalani proses hukum atas tuduhan perampokan dan pemerkosaan berdasarkan Undang-Undang Pidana Khusus. Kasus itu membuat Cho Jin-woong dan rekan-rekannya dikirim ke pusat pembinaan remaja hingga ia menghabiskan tahun terakhir sekolahnya di lembaga tersebut.

BACA JUGA  Bae Na Ra dan Han Jae Ah Resmi Pacaran

Setelah keluar, Cho Jin-woong kemudian masuk Jurusan Teater dan Film Universitas Kyungsung sekitar tahun 1996 dan memulai karier aktingnya. Namun, laporan itu juga menyinggung adanya rekam jejak lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus pemukulan dan menyetir dalam keadaan mabuk pada masa awal kariernya.

Selain itu, muncul spekulasi bahwa penggunaan nama panggung “Cho Jin-woong” yang merupakan nama ayahnya, dipilih untuk menutupi masa lalunya.

Cho Jin-woong dan nasib Signal 2

Menanggapi laporan itu, agensi Saram Entertainment menyatakan tengah melakukan verifikasi fakta dan akan menyampaikan pernyataan resmi setelah memastikan kebenarannya.

Munculnya kembali isu masa lalunya membuat perhatian publik tertuju pada drama terbaru tvN, Signal 2, yang dibintanginya bersama Kim Hye-soo dan Lee Je-hoon. Drama sekuel yang sangat dinantikan itu dijadwalkan tayang pada 2026, sepuluh tahun setelah musim pertamanya.

BACA JUGA  Pengadilan Korsel Bebaskan Aktor “Squid Game” O Yeong-su

Signal 2 mulai syuting pada Februari dan selesai pada Agustus. Drama ini sebelumnya disebut sebagai salah satu proyek unggulan CJ ENM untuk perayaan 20 tahun mereka, bahkan menayangkan video sapaan dari Kim Hye-soo yang makin memicu antusiasme penggemar.

Aktor memerankan sosok polisi di masa lalu telah merampungkan perannya sebagai detektif Lee Jae-han di Divisi Kejahatan dengan Kekerasan. Kini publik menunggu kapan pihak Cho Jin-woong akan merilis pernyataan resmi yang berpotensi berdampak besar pada karier aktingnya maupun masa depan drama yang sangat dinantikan tersebut. (*/S-01)

BACA JUGA  Lee Chae Min Gelar Tur Fan Meeting Asia Singgah ke Jakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

  • May 20, 2026
Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG